Omzet harian Koperasi Merah Putih di Bojonegoro ditaksir Rp100.000, pengamat prediksi 'KDMP tidak akan bertahan lebih dari satu tahun'

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Ngambel, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tutup karena alasan token listrik habis, pada Rabu (8/7/2026).

Sumber gambar, Nurika Manan

Keterangan gambar, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Ngambel, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tutup karena alasan token listrik habis, pada Rabu (08/07).
    • Penulis, Quinawati Pasaribu
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 14 menit

Kelangsungan bisnis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto diprediksi tidak akan bertahan lebih dari satu tahun, menurut pengamat ekonomi dan UMKM, Ridwan Mahmudi.

Secara matematika bisnis, menurutnya, KDMP menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari tidak adanya studi kelayakan dalam menentukan lokasi, perekrutan pegawai yang tidak proper, hingga penyeragaman model usaha di seluruh wilayah.

Sebelumnya, Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, menyentil soal ketidakjelasan sistem tata kelola dan model bisnis KDMP.

Berdasarkan taksirannya, omzet harian satu KDMP hanya Rp100.000–Rp300.000 sehingga mustahil menutup ongkos operasional gerai termasuk menggaji karyawan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan model bisnis KDMP akan disempurnakan seiring telah berjalannya 1.061 koperasi sejak Mei lalu. Sehingga harapannya pada Agustus nanti, puluhan ribu koperasi yang tengah dikebut bisa langsung beroperasi seperti yang diinginkan Presiden.

Gerai koperasi merah putih di Bojonegoro tutup?

Puluhan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat tutup pada Jumat pekan lalu, sebagai bentuk protes para pekerja atas ketidak jelasan upah, kontrak, dan sistem pengelolaan koperasi.

Tapi, aksi tersebut tak berlangsung lama.

Gerai koperasi itu kembali beroperasi keesokannya hari, setelah ada tanggapan dari PT Agrinas Pangan Nusantara yang memuat sejumlah poin terkait hak-hak pekerja koperasi.

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngampel, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat tutup pada Jumat pekan lalu.

Sumber gambar, Nurika Manan

Keterangan gambar, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngampel, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat tutup pada Jumat pekan lalu.

Wartawan Nurika Manan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia mendatangi sejumlah gerai pada Rabu (08/07). Tampak aktivitas toko berlangsung normal, tiga pekerja sedang berjaga dan rak berisi barang-barang tertata rapi.

Kendati, ada salah satu gerai yang masih tutup karena alasan token listrik habis. Pintu besi toko tersebut nyaris sepenuhnya tertutup, hanya menyisakan bagian pintu masuk. Gantungan label bertuliskan: 'Buka', yang biasanya tersemat sudah dilepas.

"Tapi kami tetap buka sesuai jam operasional kok," kata salah satu pekerja pada Rabu, (08/07) siang.

Pekerja koperasi merah putih digaji Rp76.000?

Ketua Asosiasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bojonegoro, Sugianto, membenarkan bahwa setidaknya 54 gerai sempat tutup pada Jumat pekan lalu.

Namun, klaimnya, penutupan tersebut cuma sementara hingga tuntutan para pekerja didengarkan PT Agrinas Pangan Nusantara—pihak yang ditugasi pemerintah mengelola Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Pada malam hari sebelum penutupan [ada pertemuan], itu sebenarnya bukan tutup, hanya menggertak Agrinas untuk memberikan kejelasan. Ya sudah kita tutup sementara, tidak tutup seharian," klaim Sugianto, Rabu (08/07).

"Kalau sudah diberikan kejelasan dengan poin-poin yang disampaikan dan dirasa cukup mewakili seluruh pertanyaan karyawan KDMP, maka akan dibuka kembali gerai tersebut. Terbukti setelah ada kabar dari Agrinas, beberapa gerai segera buka setelah Jumatan, sebagian lagi buka besoknya," ia menambahkan.

Koperasi Desa Merah Putih di Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat tutup pada Jumat pekan lalu. Namun, sehari setelahnya kembali buka.

Sumber gambar, Nurika Manan

Keterangan gambar, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat tutup pada Jumat pekan lalu. Namun, sehari setelahnya kembali buka.

Poin-poin yang dimaksud Sugianto dan dipermasalahkan para pekerja koperasi utamanya menyangkut hak karyawan: besaran upah.

Untuk diketahui, setiap KDMP di Bojonegoro rata-rata mempekerjakan enam orang: dua asisten manajer, dua kasir, dan dua pramuniaga.

Upah mereka selama masa pelatihan sebesar Rp1,9 juta setiap bulan. Tapi, saat koperasi sudah beroperasi normal, besarannya akan disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota masing-masing daerah.

"Ini kan operasional [koperasi] belum maksimal semua. Gaji selama training Rp1,9 juta," cetusnya.

Ketika ditanya mengenai rentang waktu masa pelatihan yang disebutnya, Sugianto tidak bisa memberikan jawaban atau kepastian sampai kapan pekerja KDMP harus menerima upah di bawah UMK.

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Kepastian itu juga tidak ada dalam poin-poin penjelasan yang diklaim berasal dari PT Agrinas Pangan Nusantara, yang diperlihatkan kepada BBC News Indonesia.

Disebutkan dalam poin-poin penjelasan tersebut bahwa jumlah hari kerja dalam sebulan adalah 25 hari, sehingga nominal gaji yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah hari kerja yang tercantum dalam formulir absensi.

Itu mengapa, katanya, nominal gaji yang diterima para pekerja berbeda-beda, karena merujuk pada hari kerja. Meskipun, menurutnya, pihak PT Agrinas juga mengakui adanya kesalahan input pada sistem penggajian.

Jika dihitung, dari total gaji yang diperoleh para pekerja koperasi sebesar Rp1,9 juta, maka bila dibagi jumlah hari kerja yakni 25 hari, upah mereka per harinya adalah Rp76.000.

Sementara, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bojonegoro pada 2026 mencapai Rp2.685.983.

Masalah lain, tambah Sugianto, para pekerja koperasi juga mengeluh belum mendapatkan kontrak kerja.

Omzet harian koperasi merah putih sehari hanya Rp300.000?

Edi Sampurno, Kepala Desa Campurejo, Bojonegoro, memaparkan hal serupa. Ia tak menyangkal gerai Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya sempat tutup gara-gara persoalan upah.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, besaran gaji yang diterima para pekerja berbeda-beda. Ada yang menerima Rp1,2 juta, ada yang Rp1,4 juta. Bahkan klaimnya ada yang mendapatkan Rp76.000.

"Awalnya saya sudah curiga, ini (pekerja) kok mudah diterima, terus tidak ada semacam kontrak kerja…"

Rak-rak di dalam gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Campurejo, Bojonegoro, Jawa Timur, berisi barang-barang dan kebutuhan pokok yang dijual di swalayan pada umumnya.

Sumber gambar, Nurika Manan

Keterangan gambar, Rak-rak di dalam gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Campurejo, Bojonegoro, Jawa Timur, berisi barang-barang dan kebutuhan pokok yang dijual di swalayan pada umumnya.

"Namanya kerja, biasanya ada semacam negosiasi soal gaji, jaminan BPJS, kan seperti itu," ucap Edi Sampurno kepada wartawan Nurika Manan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (08/07).

"Pikiran saya, penyelenggara (koperasi) PT yang identik dengan BUMN, milik pemerintah, masak enggak memberi contoh yang baik. Kalau (perusahaan) swasta pasti dikejar-kejar jika menyangkut persyaratan itu," dia menambahkan.

Terkait rekrutmen pekerja koperasi, Edi juga menyebut prosesnya terkesan serampangan. Dalam waktu yang singkat, klaimnya, pemerintah desa diminta mendata dan menyeleksi warga yang mendaftar.

Selanjutnya, pemerintah desa diminta menyerahkan hasil seleksi itu kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk penilaian akhir.

Namun, yang menurutnya janggal, seluruh proses itu dilakukan lewat aplikasi pesan WhatsApp. Tidak ada pijakan berupa aturan formal.

"Kalau saya enggak ikuti, tapi ini proyek strategis," keluhnya.

"Tapi kalau mengikuti, saya tahu alurnya enggak normal. Akhirnya saya ikuti… dan, akhirnya asesmen-nya dilakukan Agrinas. Nah [permintaan gelombang] yang kedua ini untuk belum kami rekrut karena siapa yang gaji?" ucapnya.

Demi memperjelas segala masalah itu, Edi mengklaim telah berusaha menghubungi PT Agrinas Pangan Nusantara yang bertanggung jawab di wilayah Bojonegoro. Tapi nihil.

BBC News Indonesia juga sudah berkali-kali menghubungi perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara di Bojonegoro. Namun, tak beroleh tanggapan.

Pramuniaga mengantarkan barang kebutuhan pokok milik pembeli di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Girimukti, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (24/9/2025).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Keterangan gambar, Pramuniaga mengantarkan barang kebutuhan pokok milik pembeli di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Girimukti, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (24/9/2025).

Edi Sampurno kemudian turut menyinggung tata kelola dan model bisnis KDMP. Berdasarkan taksirannya, omzet harian satu koperasi sekitar Rp100.000-Rp300.000.

Angka sebesar itu, menurutnya, mustahil menutup operasional gerai koperasi termasuk menggaji para pekerja.

"Kalau analisa saya, kalau omzet tidak sekian per hari atau per bulan, itu enggak mungkin ada profit. Terus biaya untuk operasionalnya dari mana? Ini pikiran normal loh ya," paparnya.

"Cuma karena ini [KDMP] intervensinya tinggi, pikiran kita yang namanya program negara, ya pokoknya [harus] sukses, jalan terus. Jadi hal-hal bisnis, saya abaikan. Tapi ternyata setelah saya tunggu dua bulan, tertatih-tatih," keluhnya.

Selama dua bulan beroperasi, Edi mengaku mengamati bagaimana koperasi ini berjalan. Salah satunya terkait stok barang yang akan dijual.

"Misalnya masalah barang, pengadaan barang. Kok semakin hari semakin susut, tidak bertambah barian barangnya, bahkan mengakibatkan omset tidak maksimal."

Selain itu, ada pelaku usaha UMKM yang disebutnya hendak memasukkan barang produksinya ke KDMP, tapi sulit dengan alasan terhambat oleh sistem.

Kegusaran Edi juga ihwal belum terintegrasinya gerai KDMP dengan koperasi desa merah putih yang sudah lebih dulu dibentuk pada April 2026.

"Ini kan sayang kalau enggak segera diakomodir dengan [koperasi] yang sudah ada. Mekanisme ini belum ada komunikasi sama sekali kami dengan Agrinas," tutur Edi.

"Kami juga ingin ada kepastian barang-barang subsidi seperti minyak, gula, LPG, pupuk, ini bagaimana prosesnya? Pengadaannya? Apa memang jadi diambil alih Agrinas, atau tetap di masing-masing kelompok berjalan," sambungnya.

Edi Sampurno berkata, dia perlu mempertanyakan pelbagai masalah itu demi perbaikan tata kelola KDMP. Sebab, sebagian dari modal usaha koperasi tersebut berasal dari Dana Desa yang dipangkas oleh pemerintah.

Kelangsungan bisnis koperasi merah putih takkan bertahan lama?

Pengamat ekonomi dan UMKM dari Strategy Cita Semesta, Ridwan Mahmudi, mengaku tak heran dengan segala masalah yang terjadi pada Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Ia bahkan memprediksi, kelangsungan bisnis tersebut tidak akan bertahan lebih dari satu tahun. "Enggak sampai satu tahun, bisnis rontok sudah."

Pertama, karena Koperasi Desa Merah Putih terbentuk bukan dari bawah atau masyarakat yang membutuhkan—seperti yang selama ini menjadi semangat koperasi di Indonesia. Tapi dibentuk dengan pendekatan top-down.

"Padahal koperasi itu bertumbuh dari bawah, melihat adanya peluang, lalu mereka berserikat, berkumpul, membuat koperasi untuk menggarap potensi yang ada," papar Ridwan Mahmudi kepada BBC News Indonesia, Kamis (09/07).

Foto ilustrasi interaksi masyarakat di Desa Tlogopucang, Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Keterangan gambar, Foto ilustrasi interaksi masyarakat di Desa Tlogopucang, Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026).

Kedua, karena penyeragaman model bisnis.

Hampir seluruh koperasi yang telah terbentuk, menurutnya, diarahkan ke bidang yang sama: perdagangan kebutuhan pokok dan bahan pangan. Pendekatan model bisnis ini, sangat praktis. Namun, berisiko menumpulkan kreativitas dan kemandirian lokal.

Sementara, koperasi sejatinya lahir dari keragaman kebutuhan anggota dan keunikan lokalitas.

"Bentuk bangunannya saja sudah seragam," sindirnya.

Ketiga, karena tidak ada studi kelayakan dalam menentukan lokasi yang nantinya bakal berimbas pada volume penjualan.

Sebagaimana diketahui, lokasi beberapa KDMP banyak disorot publik lantaran dibangun di area sepi dan jauh dari permukiman. Semisal, di lereng gunung, tengah hutan, di atas bukit, atau area perkebunan dan sawah.

Padahal, kata Ridwan, lokasi yang tepat bakal mendatangkan pembeli. Itu artinya, kalau banyak pembeli akan meningkatkan penjualan dan omset.

"Seperti model retail Alfamart dan Indomaret, mereka itu melakukan perencanaan untuk melihat kelayakan lokasi. Ada berapa keluarga di sekitar tempat itu, ada berapa traffic yang lalu lalang di depannya. Itu nanti terproyeksi cashflow-nya bagaimana," paparnya.

"Masalahnya KDMP ini tidak pakai studi kelayakan. Ada yang dibangun di puncak gunung, orang untuk akses ke sana saja susah, dari mana dapat volume [pembeli]," sambungnya.

Lokasi Koperasi Merah Putih di kawasan Stone Garden Bandung Barat.

Sumber gambar, Whisnu Pradana/detikJabar

Keterangan gambar, Lokasi Koperasi Merah Putih di kawasan Stone Garden Bandung Barat atau di atas gunung.

Itu mengapa, dia tak heran jika ada gerai KDMP yang hanya mendapatkan omset harian sebesar Rp100.000–Rp300.000. Nominal itu, baginya, jelas "tekor" untuk menutupi ongkos operasional seperti gaji, listrik, transportasi logistik, sewa tempat, dan perawatan toko.

Hitungan kasarnya, dengan menerapkan upah standar UMK, biaya untuk seluruh pekerja bisa mencapai Rp12 juta–Rp14 juta per bulan. Kalau ditambah ongkos operasional bisa menyentuh angka Rp20 juta per bulan.

Artinya, untuk menutup biaya operasional sebesar Rp20 juta itu, satu gerai KDMP setidaknya harus menghasilkan omset ratusan juta rupiah setiap bulan hanya untuk tidak rugi.

"Berarti untuk Break Even Point (BEP) dengan asumsi keuntungan 5%-7%, koperasi harus omset Rp300 juta per bulan atau paling enggak menghasilkan 200 transaksi per hari secara konsisten," terangnya.

"Kalau hanya Rp100.000 per hari, sudah pasti tekor," cetusnya.

Keempat, proses perekrutan manajer koperasi yang tidak mempertimbangkan latar pendidikan dan minimnya pelatihan soal bisnis koperasi.

"Pelatihan untuk manajer koperasi malah latihan dasar militer, sampai lima orang meninggal. Sementara di minimarket yang ada, mereka diseleksi dengan baik, ada pelatihan di kelas dan training di toko yang dipantau oleh supervisor."

"Kemudian model supervisinya memakai kacamata bisnis. Sekarang manajer KDMP harus nurut siapa, kepala desa, babinsa, atau siapa bosnya," ia menambahkan.

"Jadi terlihat sekali belum siap model bisnisnya."

Seperti apa model usaha koperasi merah putih?

Merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dikatakan bahwa KDMP mengembangkan usaha secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengembangan usaha KDMP dilaksanakan berdasarkan prinsip: partisipatif yang melibatkan anggota secara aktif, transparansi dan akuntabilitas, berbasis potensi lokal, keberlanjutan dan inovasi, serta keadilan sosial dan inklusivitas.

Skema pengembangan usaha KDMP yang bisa dilakukan antara lain: sebagai kantor koperasi, pengadaan sembako, klinik desa, apotek, pergudangan, logistik, hingga usaha simpan pinjam.

Sejumlah siswa peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengikuti program Latihan Bela Negara dan Manajerial calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pusdikkes Puskesad Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Keterangan gambar, Sejumlah siswa peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengikuti program Latihan Bela Negara dan Manajerial calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pusdikkes Puskesad Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026).

Segala pengembahan unit usaha KDMP tersebut dilakukan dengan memperhatikan karakteristik desa, potensi desa, dan lembaga ekonomi yang telah ada.

Pengamat ekonomi dan UMKM dari Strategy Cita Semesta, Ridwan Mahmudi, berkata kalau berpegang pada aturan itu, maka semestinya sebelum mendirikan ribuan koperasi, pemerintah sudah melakukan studi kelayakan berdasarkan karakteristik masing-masing desa.

Dari studi kelayakan tersebut akan kelihatan model bisnis tiap-tiap koperasi.

Tapi, yang terjadi, pemerintah malah menyeragamkan KDMP sebagai toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok dan bahan pangan persis seperti yang dijual toko swalayan pada umumnya.

Selain itu, kata Ridwan, kalaupun KDMP ingin memperluas bisnisnya untuk klinik, apotek, atau simpan pinjam sebetulnya tidak masalah asalkan kajiannya matang.

"Kalau ada koperasi mau buka klinik mitra BPJS, tidak apa-apa… atau mau simpan pinjam untuk menghadapi rentenir, bagus. Tapi jangan sampai kajiannya tidak matang, si peminjam dikejar-kejar pengelola koperasi, kan repot."

"Sama juga seperti toko kelontong, tidak masalah tapi harus berdasarkan studi kelayakan yang baik. Jadi tidak asal gradak-gruduk bikin."

"Pada dasarnya tidak masalah mau bisnis apa, asal dikaji," imbuhnya.

"Saya memahami koperasi ini adalah janji politik, tapi uangnya milik negara jadi harus akuntabel dan memberikan manfaat bagi banyak orang," tegasnya.

Apa tanggapan pemerintah dan Agrinas?

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut model bisnis Koperasi Desa Merah Putih masih akan disempurnakan seiring berjalannya 1.061 koperasi sejak Mei lalu.

Sehingga harapannya pada Agustus nanti 30.000 koperasi yang tengah dikebut bisa langsung beroperasi sesuai dengan model bisnis yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.

Namun demikian, pada intinya, KDMP harus menggerakkan ekonomi lokal atau desa yang selama ini dianggap hanya sekadar penerima manfaat.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan tentang program Sehati di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (30/6/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Keterangan gambar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan tentang program Sehati di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (30/6/2026).

Itu mengapa, modal awal koperasi sebesar Rp3 miliar diberikan oleh pemerintah yang berasal dari dari Dana Desa.

Dalam pemahamannya, KDMP bakal menyalurkan barang-barang subsidi yang disuplai oleh perusahaan pelat merah, menyerap produk masyarakat, menyalurkan bantuan pangan, dan membuka gerai retail.

"Kenapa retail, karena kita juga mendorong produk-produk lokal bisa memenuhi gerai koperasi desa," katanya.

Saat ditanya apakah ada target khusus terkait omset atau profit bagi setiap koperasi?

Ferry menyebut, "Ada dan disesuaikan dengan daerahnya". Tanpa menjelaskan secara rinci berapa nominalnya.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.

Sumber gambar, Detik.com/Retno Ayuningrum

Keterangan gambar, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengevaluasi seluruh sistem yang berjalan.

PT Agrinas, katanya, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap ketidaksesuaian data terkait pengupahan serta pengelolaan KDMP.

Ia memastikan terus berupaya mempunyai sistem yang terbaik demi pengelolaan gerai KDMP yang telah beroperasi.

Saat ini, sebanyak 1.061 gerai telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi," tutur Joao.

"Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDMP," tambahnya.