Polemik di balik rencana pemerintah hapus prodi 'tidak relevan' terkait industri – 'Kenapa tak fokus sediakan lapangan kerja?'

    • Penulis, Faisal Irfani
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 12 menit

Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi tembus target pertumbuhan ekonomi. BBC News Indonesia mewawancarai mahasiswa, alumni, serta akademisi untuk menjawab mengapa rancangan kebijakan ini dipandang bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, dalam kegiatan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Universitas Udayana, Bali, Sabtu (25/4).

Badri menegaskan keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan.

"Nanti, mungkin, ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama, terkait dengan prodi-prodi [program studi] perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi ini," ucapnya.

Badri lalu mengklarifikasi bahwa penghentian program studi bukanlah satu-satunya opsi. Semua skenario, tambahnya, bakal dirumuskan secara komprehensif serta berbasis kajian.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Profesor Arief Anshory Yusuf, mengungkapkan pangkal persoalannya tidak berhubungan dengan relevan atau tidaknya sebuah program studi, melainkan paradigma kampus yang menyelami arus "neoliberalisasi."

"Karena program studi itu terpaksa harus menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya sebab kesulitan mencari uang," tegasnya.

Sedangkan dosen ketenagakerjaan dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, memaparkan perguruan tinggi dituntut "balik modal" dengan menyuplai lulusan-lulusan siap kerja di industri sebab modal yang diperlukan untuk menembusnya tidak murah.

"Terutama ketika kita melihatnya dari framework bahwa pendidikannya memang mahal. Kalau, misalnya, kita menghasilkan lulusan yang tidak terserap industri, berarti "rugi," dong, pendidikannya," kata Nabiyla.

Dipicu kebutuhan 'pasar' dan 'industri'

Usulan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, guna mengevaluasi jurusan yang tidak relevan di perkuliahan berangkat dari beberapa argumen.

Pertama, masalah oversupply. Badri mencontohkan dua sektor yang mengalami kondisi ini: kedokteran serta pendidikan. Di pendidikan, Badri bilang, sekitar 490 ribu lulusan dihasilkan tiap tahunnya.

Namun, "lowongan calon guru dan fasilitator di taman kanak-kanak hanya 20 ribu," imbuhnya.

"Jadi, yang 470 ribu tidak punya pekerjaan," paparnya.

Sementara di kedokteran, kelebihan yang sama turut ditemukan. Badri menuturkan per 2028 nanti jumlah dokter "sudah oversupply"—tanpa merinci berapa jumlahnya.

Badri mengingatkan kalau dibiarkan, bakal terjadi "ketidakseimbangan distribusi di daerah-daerah."

Kedua, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang tengah dikejar pemerintah. Langkah yang diambil yaitu membangun industrialisasi di bidang-bidang strategis seperti energi sampai pangan. Posisi perguruan tinggi, sambung Badri, cukup vital dengan harapan menyediakan lulusan-lulusan yang kelak menopang misi pemerintah.

Ketiga, bonus demografi. Badri mengungkapkan bonus demografi tidak akan berbuah maksimal apabila lulusan perguruan tinggi tidak ditepatkan ke dalam ruang yang sejalan.

Dari tiga poin di atas, Badri menyimpulkan perguruan tinggi semestinya beradaptasi dengan kebutuhan pasar industri (market-driven).

Caranya ialah mengembangkan program studi yang menyokong industrialisasi. Bisa membuka jurusan baru atau menghentikan program studi yang lama. Di luar itu, pemerintah turut mewacanakan implementasi program lintas disiplin.

"Major-nya mungkin di engineering, tapi minor-nya di manajemen. Atau major-nya di kedokteran, tapi minor-nya di manajemen," tambahnya.

Tidak sekali ini saja wacana menghapus jurusan kuliah menyeruak ke permukaan.

Empat tahun lalu, ketika menghadiri perayaan ulang tahun Universitas Negeri Sebelas Maret di Surakarta, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan distribusi ilmu pengetahuan mesti menyesuaikan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Jokowi menambahkan Indonesia cuma mempunyai waktu dua tahun demi mengejar ketertinggalan dalam rangka menghadapi bonus demografi yang diproyeksikan jatuh pada 2030-2035 mendatang.

Dalam paradigma Jokowi, dunia di masa depan akan sangat bersinggungan dengan teknologi, dan oleh sebabnya Indonesia memerlukan talenta yang ahli di bidang cloud computing, blockchain, kecerdasan buatan, sampai pemasaran digital.

Agar hal itu terealisasi, maka setiap kampus wajib memberikan dukungan. Bentuknya, menurut Jokowi, adalah jurusan yang relevan. Jokowi melihat masih terdapat program studi yang tetap dipertahankan walaupun sudah tidak sejalur dengan kebutuhan zaman.

Alhasil, Jokowi mendesak perguruan tinggi untuk berbenah, termasuk menyusun program studi yang bisa menyuplai bekal mencetak lulusan-lulusan berkualitas.

"Yang lama tidak dibubarkan, yang sudah jadul tidak dibubarkan, yang baru juga enggak dibentuk. Ini tantangan-tantangan kita dalam rangka sumber daya manusia, menyiapkan sumber daya manusia Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, pada 2018, Jokowi juga menyampaikan pendapat yang kurang lebih senada. Dia hadapan ratusan rektor yang dikumpulkan di Istana Negara, Jokowi menagih inovasi perguruan tinggi untuk membuka fakultas atau program studi baru.

"Sekali lagi, saya tidak mau mendengar perguruan tinggi tidak mau menghapus fakultas atau prodi yang sudah usang. Ganti yang baru. Sudah 40 tahun, 50 tahun, fakultas dan prodi itu-itu saja," tandasnya.

"Sebelum saya mengeluarkan kebijakan yang drastis, saya menunggu bapak, ibu, sekalian untuk merespons ini."

'Sediakan dulu lapangan kerjanya'

Amalia, mahasiswa semester empat fakultas hukum di kampus negeri di Malang, Jawa Timur, menyesalkan pernyataan perwakilan pemerintah tentang penghapusan jurusan atau program studi yang dinilai tidak relevan.

Bagi Amalia, ukuran "tidak relevan" tersebut sangat abu-abu alias tidak jelas.

"Misalnya, apakah karena yang mendaftar sedikit, atau karena banyak lulusannya yang tidak terserap pasar tenaga kerja?" tanyanya kala dihubungi BBC News Indonesia, Senin (27/4).

Alih-alih menyetop fakultas atau jurusan yang dipandang tidak menyumbang apa pun, pemerintah sebaiknya mencari cara bagaimana memaksimalkan eksistensi sekolah kejuruan sampai vokasi, yang sejak awal memang didesain untuk memasok tenaga kerja.

Sepanjang berkuliah, Amalia merasa orientasi pendidikan tinggi mulai bergeser; tidak lagi membentuk daya kritis, melainkan mempersiapkan mahasiswa siap bekerja.

Amalia teringat petuah seorang dosen yang meminta para mahasiswa untuk "jangan lulus lebih dari empat tahun," di samping mendorong mereka "mencari tempat magang sebagus mungkin."

"Artinya, kalau menurut saya, ini sudah diarahkan untuk mencari kerja dan bekerja. Sementara bagian mengasah daya kritis saja minim dilakukan," keluhnya.

Amalia mengaku sadar betapa pentingnya bekerja usai lulus kuliah. Namun, dia tak mampu menutupi keinginannya yang lain selaku mahasiswa: memperoleh kesempatan mempertajam pikiran.

"Dan saya sendiri percaya kalau bekalnya sudah cukup, bekalnya sudah baik, maka mencari pekerjaan juga tidak akan kelewat sulit," terangnya.

"Nah, bagaimana kampus memfasilitasi itu yang kemudian dipertanyakan. Saya merasa saya lebih memerlukan hal-hal yang konstruktif terlebih dulu sebelum masuk ke urusan cari kerja," tambahnya.

Tidak jauh berbeda dengan Amalia, Tantri, lulusan komunikasi yang kini bekerja di sebuah agensi di Jakarta Barat, menuturkan yang menjadi persoalan mendasar ialah ketersediaan lapangan pekerjaan.

Daya jangkau pemerintah dalam menawarkan pekerjaan untuk para lulusan perguruan tinggi belum sepenuhnya berhasil, jelas Tantri. Program-program pemerintah—lewat kementerian—yang mengarahkan peserta didik agar terhubung dengan market pun tidak kelewat berdampak.

Program magang di kampus, misalnya, yang dibebankan kepada mahasiswa selama satu semester penuh—setara enam bulan—nyatanya tidak membawa efek yang menguntungkan peserta, setidaknya di lingkaran terdekat Tantri.

"Teman-teman seangkatanku tidak banyak yang memperoleh pekerjaan dari situ. Jadi, jatuhnya cuma magang saja demi memenuhi SKS (Satuan Kredit Semester)," akunya kala diwawancarai BBC News Indonesia, Senin (27/04).

Tantri membutuhkan waktu kurang lebih hampir setahun untuk meraih pekerjaan selepas dinyatakan menjadi sarjana pada 2023. Dia bolak-balik mengirimkan lamaran kerja serta mendatangi keriuhan job fair. Sayang, usahanya kerap bertepuk sebelah tangan.

"Padahal, nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) enggak kurang, di atas 3,5. Tapi, enggak menjamin apa-apa," ucapnya seraya tertawa.

Tantri beranggapan jika sudah menyentuh isu "jurusan yang tidak bermanfaat" dalam kaitannya dengan "pasar industri," pemerintah sering kali menargetkan pelbagai program studi di lingkup humaniora—sejarah, filsafat, atau komunikasi.

Pemerintah semestinya tidak mengesampingkan peran dari program studi sosial yang, di lain sisi, dapat melengkapi kebutuhan visi "industri" bersangkutan, papar Tantri.

Kuncinya, bagi Tantri, tinggal seberapa ideal kebijakan pemerintah mengakomodir program studi "nonunggulan" agar benar-benar bermanfaat kepada visi di masa yang akan datang.

"Kalau solusinya adalah hapus program studi, hapus kurikulum, ubah ini dan itu, aku pikir enggak bakal ke mana-mana," tutup Tantri.

'Apakah obatnya benar dengan menutup prodi?'

M. Imam Zamroni, dalam makalah bertajuk Industrialisasi Pendidikan Tinggi (2008), mengungkapkan secara prinsip kampus-kampus di Indonesia berpaku pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

Lambat laun, nilai-nilai yang terpacak di Tri Dharma cenderung tergerus imbas berkurangnya peran negara sekaligus menggeliatnya globalisasi. Kampus-kampus di Indonesia dituntut berlari demi memenuhi aspek komersial ketimbang cendekia.

Dari sini, kemudian lahir "industrialisasi perguruan tinggi," terang Zamroni. Industrialisasi kampus berpijak pada "pola pikir kalkulatif" dan "mengedepankan ekonomi."

Secara praktik, kampus-kampus berlomba menawarkan "pendidikan cepat saji" yang kelak mampu diserap pasar industri dengan amat masif.

Ujung-ujungnya, perguruan tinggi tak lagi mampu memainkan perannya untuk berpihak kepada masyarakat sebab "telah masuk dalam cengkeraman pasar," tambah Zamroni.

"Ketika perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, terseret arus besar industrialisasi, yang menjelma dalam komodifikasi pendidikan, maka mereka juga tidak luput masuk ke dalam dilema industri," tulis Zamroni.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Profesor Arief Anshory Yusuf, menilai rencana pemerintah untuk "menata program studi" sebetulnya berasal dari kekhawatiran yang valid: banyak lulusan perguruan tinggi tidak memperoleh pekerjaan.

Kendati demikian, apakah diagnosa atas "penyakit"-nya betulan dari program studi yang tidak relevan? Belum tentu, Arief menjawab.

"Jangan-jangan bukan itu. Lalu karena apa? Justru prodi-prodi itu menyebabkan banyak orang menganggur sebab neoliberalisasi [pendidikan tinggi]," jelasnya kepada BBC News Indonesia, Senin (27/4).

Maksud Arief begini. Sejak pemerintah pusat memberikan otonomi terhadap perguruan tinggi dalam mengurus dirinya sendiri, ditambah kebijakan efisiensi anggaran, kampus-kampus di Indonesia 'dipaksa' bersiasat mencari pendapatan atau pemasukan demi memenuhi kebutuhannya.

Taktik paling kentara sekaligus mudah dilakukan: membuka kelas berdaya tampung besar. Kuantitas mahasiwa yang diterima berbanding lurus dengan jumlah lulusan.

"Nah, jadi salahnya, menurut saya, bukan sebab prodi yang enggak relevan. Tapi, mahasiswanya yang dikeluarkan kampus dari prodi itu terlalu banyak dari yang dibutuhkan," tegasnya.

Dari situ, Arief meminta "tekanan" finansial ke kampus dikurangi supaya perguruan tinggi tetap mampu menunaikan tugas utamanya dengan maksimal: mendidik.

Arief menggaris bawahi penentuan sebuah program studi itu penting atau sebaliknya tidak selalu memakai kacamata "industri" atau "pasar." Pernyataan yang menyebut suatu jurusan mesti ditinjau ulang hanya lantaran "tidak cocok dengan industri" merupakan hal yang berbahaya.

Pemerintah, sambung Arief, perlu mengubah paradigma ihwal pendidikan tinggi. Kampus, merujuk analisis Arief, tidak boleh diperlakukan sebagai private goods, tapi public goods.

"Artinya apa? Prodi-prodi yang memang seolah-olah itu tidak market needs tapi society needs, ini harus didanai negara," ujarnya.

'Bukan satu-satunya pilihan'

Dalam tanggapannya yang dikirim ke BBC News Indonesia, Senin (27/4), Kemdiktisaintek menyebut penataan program studi di perguruan tinggi ditempuh secara terukur, komprehensif, serta berbasis kajian menyeluruh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan "kualitas, relevansi, dan kontribusi" atas pembangunan nasional.

Penataan program studi, Kemdiktisaintek melanjutkan, tidak ditujukan semata menjadikan perguruan tinggi tunduk kepada kepentingan industri.

Pendidikan tinggi, klaim Kemdiktisaintek, tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.

Karenanya, Kemdiktisaintek meneruskan, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.

"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama," ujar Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco.

"Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi, berdasarkan evaluasi menyeluruh, tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi."

Badri menambahkan bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, serta nonterapan mempunyai signifikansi penting dalam "arsitektur talenta nasional."

Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.

Yang sekarang sedang pemerintah jalankan adalah kolaborasi dengan bermacam pihak—perguruan tinggi, industri, hingga masyarakat—demi melahirkan "lulusan yang tidak hanya siap bekerja," melainkan "menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa," pungkas Badri.

'Gagal menyediakan industri'

Dengan "neoliberalisasi pendidikan," fungsi perguruan tinggi, yang semestinya bergerak dalam bingkai pemenuhan hak warga negara, berubah menjadi "sesuatu yang dikomersialkan," mengutip pendapat dosen ketenagakerjaan di Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati.

Dalam konteks "neoliberalisasi pendidikan," ketika posisi kampus-kampus sudah menjadi "liberal" maka sifatnya sangat transaksional, tambah Nabiyla.

Pendidikan tinggi, Nabiyla melanjutkan, dibayar dengan harga mahal sehingga memunculkan asumsi bahwa "harus balik modal."

"Dan cara untuk balik modal adalah kemudian melayani industri. Yang itu kemudian menjadi industrialisasi pendidikan," tuturnya saat dikontak BBC News Indonesia, Senin (27/4).

"Kalau, misalnya, menghasilkan lulusan yang tidak siap bekerja, lulusan yang tidak terserap industri, berarti "rugi," dong, pendidikannya."

Nabiyla menyebutnya "semacam lingkaran setan yang tidak bisa diputus." Apabila pendidikan telah dimaknai sebagai "isu untung serta rugi," manfaat public goods seketika menghilang.

Tak hanya itu saja, lahir pengelompokan program studi yang dianggap menguntungkan serta tidak.

"Prodi-prodi yang dianggap menguntungkan dalam hal ini adalah prodi-prodi yang dekat dengan industri. Bisa terserap oleh pasar kerja," terang Nabiyla.

Nabiyla sendiri melihat ironi di balik "industrialisasi" yang dilekatkan ke dalam penataan program studi yang sedang digodok pemerintah. Pemerintah berhasil menciptakan industrialisasi di pendidikan, tapi tidak di ketenagakerjaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan proporsi tenaga kerja di sektor industri—khususnya manufaktur—tak sampai 15% per Februari 2026. Sektor pekerjaan informal masih mendominasi. Untuk lapangan kerja informal nonpertanian, contohnya, komposisinya menyentuh 46,74%, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Tak ketinggalan, masih menggunakan data BPS (Januari 2026), angka pengangguran terbuka di kelompok usia muda—termasuk lulusan mahasiswa—tergolong paling tinggi ketimbang kelompok usia lainnya. Di rentang 20 sampai 24 tahun, persentase pengangguran terbukanya mencapai 14,35%.

Pemerintah, sebut Nabiyla, daripada "mengejar" kampus untuk menghasilkan lulusan yang mendukung industri, sebaiknya memikirkan keberadaan dan nasib sekolah kejuruan (SMK) atau vokasi. Bicara mengenai kesiapan menyambut industri, lulusan dari kedua kluster inilah yang sebenarnya cocok mengisi.

Persoalannya, lagi-lagi, sambung Nabiyla, industri di dalam negeri "ternyata tidak mau menyerapnya."

"Banyak lowongan pekerjaan yang sifatnya teknis, yang tidak mesti sarjana, justru mensyaratkan lulusan sarjana. Industri kita sendiri juga tidak adil terhadap vokasi dan SMK," ungkap Nabiyla.

Nabiyla berpandangan sebelum menentukan langkah ke depan seperti apa, pemerintah perlu membikin peta jalan yang lebih jelas sehubungan "yang diinginkan terhadap perguruan tinggi."

Ekspektasi pemerintah ke kampus, sejauh ini, Nabiyla meneruskan, "tidak masuk akal."

"Begitu banyak hal yang harus dilakukan oleh kampus tanpa support yang mencukupi dari negara, baik itu dari segi pendanaan sampai dosen yang gajinya minim," kritiknya.

"Sementara targetnya, dari sisi kompetisi dan kompetensi, yang diminta tinggi. Tidak bisa secara top down."