You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Anggaran sepatu hingga bingkai foto presiden untuk Sekolah Rakyat senilai miliaran rupiah 'tidak wajar'
Dugaan penggelembungan anggaran pada program Sekolah Rakyat ramai diperbincangkan di media sosial, setelah terungkap bahwa ada perbedaan signifikan antara harga berbagai barang yang dianggarkan dan harga wajar barang-barang tersebut di pasar.
BBC News Indonesia dan sejumlah lembaga antikorupsi menemukan ketidakwajaran harga sejumlah barang yang ditawarkan penyedia di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni Inaproc.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyebut harga sepatu yang ramai dibicarakan tersebut merupakan perkiraan pada tahap perencanaan yang berkisar Rp500.000 sampai Rp700.000. Akan tetapi, harga realisasi pembeliannya sekitar Rp250.000 hingga Rp640.000, dan sudah termasuk kaos kaki.
Dia mengklaim hal ini sudah sejalan dengan aturan pengadaan. Ia pun menambahkan pengadaan sepatu untuk program sekolah rakyat tidak sepenuhnya dilakukan secara terpusat oleh kementerian.
Untuk tahap awal, pembelian diserahkan kepada masing-masing sekolah. "Anggaran dikasihkan ke sekolah, sekolah beli sendiri-sendiri," ujar Saifullah.
Akan tetapi, Program Officer Divisi Tata kelola Partisipasi dan Demokrasi Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mewanti-wanti harga yang tidak wajar dalam pengadaan bukan sekadar isu teknis, tapi indikasi serius adanya potensi penggelembungan harga.
"Ketika negara justru membeli dengan harga yang sangat jauh diatas kewajaran, publik berhak curiga bahwa ada persoalan dalam proses perencanaan, penentuan spesifikasi teknis, hingga dalam proses penentuan penyedia," ujar Agus.
"Masalahnya tidak lagi sekadar inefisiensi anggaran, melainkan pergeseran berbahaya menuju praktik korupsi yang terselubung dalam prosedur yang tampak sah secara administratif," tambahnya.
Upaya penggelembungan anggaran atau mark-up bukan modus baru dalam tindak pidana korupsi. Hal ini juga diduga terjadi pada program prioritas pemerintah karena ada ketidakwajaran harga pada sejumlah barang yang masuk dalam rencana pengadaan atau telah direalisasikan.
"Masalahnya, seringkali penyedia menawarkan harga di e-katalog yang nilainya sangat besar dibandingkan e-commerce. Ketika ada kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang membeli harga tinggi dibandingkan dengan e-commerce, upaya penindakan atau pengawasannya cenderung tidak ada," ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan kajian terkait program ini.
"Kajian ini guna memotret proses bisnis dan penerapannya di lapangan, apa saja dan di mana saja yang masih rentan dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (06/05).
Pada Jumat (08/05) ini, Saifullah telah menemui pimpinan KPK untuk menjelaskan prosedur pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, tidak memberikan respons saat ditanya mengenai tindak lanjut dari dugaan penggelembungan anggaran yang mungkin terjadi pada Sekolah Rakyat.
Apa saja temuan dari pengadaan Sekolah Rakyat?
BBC News Indonesia menelusuri sistem pengadaan Inaproc yang berkaitan dengan Sekolah Rakyat. Pencarian dibatasi hanya pada Kementerian Sosial.
Pada Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran 2026, Kementerian Sosial memiliki 3.645 paket pengadaan dengan total nilai Rp2,85 triliun.
Dari rencana ini, sebanyak 933 paket telah direalisasikan dengan total nilai Rp336,9 miliar.
Dari nilai Rp336,9 miliar, BBC News Indonesia menemukan pengadaan kaos kaki sebesar Rp2,42 miliar. Namun, pengadaan sepatu belum direalisasikan.
Hal ini tidak sesuai dengan klaim menteri bahwa sepatu sudah termasuk kaos kaki.
Selain itu, ada sejumlah pengadaan dengan perbedaan signifikan antara harga pada e-katalog dan harga toko resmi. Antara lain, pengadaan drone, lambang garuda, foto bingkai presiden dan wakil presiden, jam dinding, gerobak angkut, dan mesin cuci.
Baca juga:
Pada pengadaan drone, misalnya, anggaran total realisasinya sebesar Rp4,03 miliar. Nama paketnya hanya tertulis "Pengadaan drone pada sekolah rakyat" yang dibagi dalam dua paket melalui dua penyedia, yakni Media Citra Komunikasi dan Pilar Kreasi Teknologi.
Pada laman Inaproc, Media Citra Komunikasi hanya memiliki dua jenis drone yaitu DJI Mini 5 Pro Combo RC2 Plus seharga Rp25 juta dan DJI Air 3S Fly seharga Rp31,7 juta.
Akan tetapi, harga resmi sebelum diskon di toko resmi DJI lebih rendah. DJI Mini 5 Pro dengan spesifikasi yang sama berharga Rp18 juta. Adapun DJI Air 3S Fly dijual Rp24 juta.
Artinya, pengadaan kedua perangkat itu punya selisih sekitar Rp7 juta dengan harga di toko resmi.
Sementara itu, produk drone milik Pilar Kreasi Teknologi menawarkan pilihan DJI Air 3S Fly dan seri mavic, tapi tertulis belum aktif.
Begitu pula dengan mesin cuci dua tabung.
Kebutuhan mesin cuci memang ada pada tiap Sekolah Rakyat mengingat konsep asrama yang dijalankan.
Akan tetapi, harga yang ditawarkan penyedia di e-katalog sebesar Rp2,55 juta untuk mesin cuci dua tabung merk Polytron. Ini satu-satunya jenis mesin cuci yang ada di dalam e-katalog penyedia.
Namun, harga resmi dengan spesifikasi dan merk yang sama di toko resmi tercatat Rp1,82 juta.
Baca juga:
Anggaran untuk jam dinding juga telah dikeluarkan sebesar Rp1,82 miliar.
Dalam e-katalog penyedia, satu-satunya jam dinding merk Seiko yang dijualnya dibanderol seharga Rp666.000. Namun, tidak ada spesifikasi jam dalam katalog tersebut.
Harga untuk jam serupa di toko resmi Seiko berkisar pada angka Rp360.000.
Barang lain adalah foto bingkai Presiden dan Wakil Presiden yang direalisasikan sebesar Rp2,72 miliar.
Harga sepasang bingkai dan foto di penyedia sebesar Rp1 juta.
Untuk pengadaan sepatu, realisasi yang sudah terjadi pada anggaran 2025 berupa sepatu dinas, sepatu harian, dan sepatu olahraga untuk guru sebesar Rp4,23 miliar.
Kemudian, ada juga sepatu harian, sepatu olahraga, serta sepatu PDH dan PDL untuk siswa sebesar Rp24,6 miliar.
Ada satu penyedia di dalam e-katalog yang menawarkan dua sepatu olahraga bermerek Mills dan Specs.
Untuk sepatu Mills seri Cruz Triple Black dibanderol Rp505.000. Padahal harga aslinya sebesar Rp369.000 di toko resminya.
Sepatu Specs seri Coanda dihargai Rp500.000 pada katalog. Padahal di toko resminya harganya berkisar Rp599.000 hingga Rp749.000.
Di penyedia lain, terdapat sepatu olahraga sebesar Rp721.000 hingga Rp750.000 tanpa gambar dan spesifikasi yang jelas.
Untuk sepatu harian, ada tiga penyedia yang dipilih dalam e-katalog. Ketiganya tidak menampilkan sepatu keluaran Stradenine.
Salah satu penyedia memberikan harga sepasang sepatu sekolah sebesar Rp499.000.
Semua pengadaan sepatu ini di bawah satuan kerja Sekretariat Jenderal dengan penyedia yang sudah tercantum sehingga semestinya tidak bisa sekolah membeli sendiri seperti klaim menteri.
Baca juga:
Sementara itu, berdasarkan catatan ICW, rencana umum pengadaan 2026 dengan menggunakan kata kunci 'sekolah rakyat' totalnya mencapai Rp3,8 triliun dengan rencana pengadaan sebanyak 1.013 paket.
Ini tersebar pada Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Temuan ICW rencana belanja yang paling besar ada pada pekerjaan konstruksi yakni sekitar Rp3,1 triliun atau 80,5% dari total rencana belanja yang dikhususkan untuk sekolah rakyat.
"Besarnya rencana belanja untuk sekolah rakyat tanpa adanya mekanisme pengawasan yang ekstra ketat akan membuka celah terjadinya praktik korupsi, terutama di pengadaan," ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, juga menemukan beberapa hal dalam Inaproc.
Salah satunya terkait dengan konstruksi berupa biaya bongkaran gedung dan bangunan yang mencapai Rp3,8 miliar.
'Seperti tak lakukan negosiasi, padahal fiturnya ada'
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyoroti adanya pergeseran pola metode pengadaan yg sebelumnya kebanyakan tender, kini menjadi e-purchasing.
Melalui metode ini, kementerian/lembaga/pemerintah daerah bisa memilih sendiri penyedia yang sesuai dengan kebutuhan.
Persoalannya, harga di e-katalog yang nilainya sangat besar dibandingkan e-commerce atau toko resmi.
Di sisi lain, kementerian/lembaga/pemerintah daerah tidak melakukan negosiasi.
Padahal, e-purchasing telah menyediakan fitur untuk bernegosiasi sehingga bisa melakukan penawaran harga.
"Ini harusnya bisa dilakukan, tapi yang terjadi harganya tetap dibiarkan tinggi tanpa ada penindakan dan pengawasan. Hal ini berpotensi menjadi celah korupsi yang difasilitasi oleh sistem dan regulasi."
Data penindakan KPK sepanjang periode 2004 hingga 2025, terdapat 446 perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dari total 1.782 kasus.
Penyelewengan pada pengadaan barang dan jasa ini menjadi modus perkara terbesar kedua setelah suap dan gratifikasi.
Baca juga:
Secara terpisah, Agus berkata dugaan harga sepatu hingga Rp700.000 dalam program Sekolah Rakyat bukan sekadar isu teknis pengadaan, tapi indikasi serius adanya potensi penggelembungan harga yang tidak bisa ditoleransi.
Kondisi pasar normal, sepatu siswa dengan kualitas yang sangat baik tidak berada pada rentang harga yang tertera di e-katalog.
"Ketika negara justru membeli dengan harga yang sangat jauh diatas kewajaran, publik berhak curiga bahwa ada persoalan dalam proses perencanaan, penentuan spesifikasi teknis, hingga dalam proses penentuan penyedia," ujar Agus.
"Situasi ini semakin problematik ketika sebelumnya pemerintah menyampaikan narasi yang tidak konsisten terkait komponen pengadaan, seperti kasus kaos kaki yang terbukti dianggarkan terpisah."
Ia juga melanjutkan, persoalannya bukan hanya pada angka Rp700.000 itu sendiri. Namun, ada pada pola sistemik pengadaan yang membuka ruang lebar untuk melakukan pembengkakan biaya.
Ruang lebar itu berupa pemisahan paket pengadaan, penggunaan e‑purchasing tanpa pengujian kewajaran harga, serta lemahnya transparansi dalam justifikasi spesifikasi merupakan kombinasi yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi.
Dalam banyak kasus, praktik semacam ini dilakukan secara "legal prosedural", tetapi secara substansi merugikan keuangan negara dan merugikan hak siswa sekolah rakyat untuk mendapatkan kualitas barang/jasa yang lebih baik.
"Jika tidak diuji secara kritis, maka penggelembungan harga dapat dengan mudah disamarkan sebagai "spesifikasi khusus" atau "kualitas premium"," kata Agus.
Agus pun mendorong KPK dan Kejaksaan untuk aktif dan tidak hanya menunggu laporan formal. Langkah proaktif melalui audit terhadap kewajaran harga dan penelusuran desain pengadaan menjadi keharusan, terutama karena program ini dibiayai uang publik dan menyasar kelompok rentan.
"Aparat penegak hukum harus menguji apakah harga tersebut wajar, bagaimana spesifikasi disusun, siapa penyedianya, dan apakah terdapat indikasi pengondisian. Pendekatan "follow the money" juga penting untuk memastikan tidak ada aliran keuntungan tidak sah di balik kontrak yang tampak formal."
Di sisi lain, ia menambahkan situasi ini menjadi ujian serius bagi efektivitas Perpres Pengadaan Barang dan Jasa terbaru, yaitu Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi itu menawarkan fleksibilitas tinggi tapi juga berpotensi mereduksi ketajaman pengawasan apabila tidak disertai kontrol yang kuat dan transparansi yang memadai.
Jika praktik semacam ini terjadi pada program yang menyasar kelompok paling rentan, maka konsekuensinya jauh lebih dalam: bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga erosi kepercayaan publik yang mendasar terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran.